Tim BSIP Penerapan Lakukan Sosialisasi Juklak Identifikasi SIP Spesifik Lokasi di BSIP Kepri
Bintan – BSIP Kepri menerima kunjungan kerja Tim Identifikasi Standar Instrumen Pertanian (SIP) Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BSIP Penerapan) di Kantor BSIP Kepri. Jl. Pelabuhan Sungai Jang, No.38 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (26/09). Kunjungan dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Identifikasi Standar Instrumen Pertanian (SIP) Spesifik Lokasi ini, diterima dengan baik oleh Kepala BSIP Kepri dan diikuti secara khitmad oleh seluruh staf.
Acara dibuka oleh Kepala BSIP Kepri, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si. Ucapan "Selamat Datang" kepada Tim BSIP Penerapan disampaikan oleh Kepala Balai diikuti dengan perkenalan SDM serta Tim Kegiatan Identifikasi SIP BSIP Kepri Tahun 2024.
Dr. Ir. Nandang Sunandar, M.P. selaku Ketua Tim BSIP Penerapan didampingi oleh Dr. Fina Arpah, S.AP., M.P. memberikan arahan terkait identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi untuk mendukung peningkatan kualitas dan produksi tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan. Beliau berharap agar sosialisasi ini dapat diterima dan diimplementasikan oleh Tim BSIP Kepri di lapangan.
Menindaklanjuti sosialisasi tersebut, Nandang dan tim melakukan monitoring kegiatan perbenihan tanaman pangan di Kabupaten Bintan bersama Tim BSIP Kepri. Kunjungan dilakukan di Kelompok Tani Milenial Kreatif yang saat ini sedang mengembangkan perbenihan jagung terstandar serta Kelompok Tani Poyotomo Makmur untuk kegiatan perbenihan padi terstandar. Pada kesempatan ini, petani kooperator dapat berdiskusi secara langsung dengan Tim BSIP Penerapan terkait kebutuhan standar dalam kedua perbenihan tersebut.
Pada kunjungan ini, Kepala BSIP Kepri, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si. memberikan pengantar terkait kegiatan perbenihan yang kini sedang dilaksanakan oleh BSIP Kepri. “Kegiatan perbenihan padi dan jagung terstandar yang kami laksanakan saat ini, untuk mendukung Program Ketersediaan Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas di Kepulauan Riau memiliki target 3 Ton. Nantinya, benih tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan benih padi dan jagung di Kepulauan Riau Tahun 2025.”, terangnya.
Lebih lanjut, Nandang berharap BSIP Kepri mampu memberikan pendampingan penerapan standar budidaya tanaman pangan yang baik, seperti yang tertuang pada SNI 8969:2021. “Penggunaan benih tanaman pangan yang bermutu dan bersertifikat, serta sistem tanam jajar legowo merupakan salah satu hasil identifikasi kebutuhan standar instrumen budidaya tanaman pangan spesifik lokasi disini. Untuk itu BSIP Kepri perlu melakukan pendampingan dalam penerapan standarnya, agar kualitas serta produksi padi dan jagung meningkat.”, jelasnya.
Kunjungan lapangan seperti ini, secara tidak langsung dapat meningkatkan pemahaman petani tentang standar instrumen yang tepat, yang mereka butuhkan, mulai dari budidaya sampai pascapanen untuk meningkatkan hasil produksi. Harapannya, penerapan petunjuk teknis (juknis) standar budidaya tanaman pangan dapat diimplementasikan oleh petani dan berdampak positf bagi peningkatan ketahanan pangan di Kepulauan Riau.